Bismillahirrahmanirrahim
Tatkala Allah menjelaskan bahwa risalah Islam merupakan risalah
bagi seluruh manusia dan melarang
berhukum kepada selain syariat Islam, Dia tidak hanya menjadikannya sekadar sebagai perintah semata;
sebagai penjelasan bagi mereka yang ingin taat. Allah juga tidak mentoleransi
orang yang hendak meraih tujuan tersebut dengan memilih cara sesuai dengan
kehendaknya. Akan tetapi, Allah menjadikan suatu metode yang
telah ditempuh oleh Nabi Muhammad saw. sebagai penjelasan (metode) yang wajib
diikuti dalam rangka mewujudkan tujuan di atas. Kita diperintahkan untuk mengikutinya. Allah Swt. berfirman:
وَمَا
ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Apa
saja yang diperintahkan oleh Rasul maka terimalah dan apa saja yang dilarangnya
maka tinggalkanlah.
(QS al-Hasyr [59]: 7).
Islam
tidak melalaikan penjelasan tentang solusi bagi realitas manusia, interaksi,
dan problematikanya. Islam
juga mendatangkan berbagai hukum yang harus diwujudkan secara praktis. Islam melarang mencuri,
membunuh, dan zina. Sebaliknya, Islam memerintahkan iman, ibadah, taat, dsb.
Islam tidak menjadikan semua itu sekadar perintah dan larangan semata dengan
membiarkan seseorang berpegang teguh atau menyimpang sesuai dengan
keinginannya. Akan tetapi, Islam juga menjelaskan hukum-hukum tertentu yang
arus dipatuhi manusia. Islam memerintahkan untuk memotong tangan pencuri,
mencambuk atau merajam seorang pezina, membunuh seorang pembunuh, atau membunuh
orang yang murtad, dsb. Allah Swt. berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
Pencuri
laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan masing-masing dari keduanya. (QS al Mâidah [5]: 38).
الزَّانِيَةُ
وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ
Pezina
perempuan dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing seratus kali cambukan. (QS an-Nur [24]: 2).
Rasulullah
saw. juga bersabda:
لا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِيْ وَ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَ التَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ الْجَمَاعَةِ
Tidak
halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan
bahwa aku adalah utusan Allah kecuali karena satu di antara tiga hal: pezina
yang sudah pernah menikah; jiwa dengan jiwa, sereta orang yang meninggalkan
agamanya dan memecah-belah jamaah (HR al-Bukhari dan
Muslim).
Hukum-hukum
tersebut merupakan solusi Islami yang harus diterapkan secara real di
tengah-tengah masyarakat. Siapa saja yang lemah imannya dipaksa oleh sanksi
yang diterapkan oleh penguasa.
Hukum-hukum tersebut merupakan
hukum-hukum untuk menundukkan manusia pada kedaulatan syariat dan kekuasaan
Allah.
Hukum-hukum
itulah yang menjadikan Islam diterapkan, bukan sebagai perintah dan larangan
semata yang menyebabkan seseorang boleh terikat atau tidak sekehendak hati dan
hawa nafsunya. Hukum-hukum itulah yang dinamakan
sebagai tharîqah (metode), yakni tharîqah syar‘î yang wajib
dipegang teguh—tidak boleh diganti dengan tharîqah lainnya—dalam rangka
meraih tujuan yang telah diperintahkan. Contoh, hukum potong tangan tidak boleh diganti dengan hukuman
penjara atau dibunuh untuk mencegah adanya pencurian. Demikian pula hukuman
mati bagi orang murtad (yang tidak mau kembali) atau hukuman cambuk dan rajam
bagi pezina.
Islam telah menetapkan
pemerintahan Islam sebagai metode untuk meraih tujuan Islam. Di dalam masyarakat Muslim akan
selalu ada orang yang menyimpang dari tuntunan Islam, menghalang-halangi
hukum-hukumnya, dan bahkan berupaya untuk menghancurkan Islam. Mereka menjadi
bahaya yang selalu mengancam manusia. Sistem yang memelihara dan memerintah
serta mengatur manusia harus ada agar manusia dapat dihindarkan dari bahaya
tersebut. Karenanya, harus ada pemerintahan dan sistem pemerintahan. Bersamaan dengan itu, harus ada pula
kekuasaan dan kekuatan yang menjadi sandaran sistem untuk menerapkan Islam dan
menjaga rakyat serta memelihara rakyat dengan politik yang ssesuai dengan
syariat. Oleh karena itu, Daulah Khilafah Islamiyah merupakan metode kehidupan
islami.
Mengemban
Islam ke seluruh umat dan meletakkan mereka di bawah kekuasaan Islam merupakan salah
satu kewajiban bagi umat Islam.
Hal itu mengharuskan terlaksananya jihad dan karenanya pula mengharuskan adanya
daulah (negara). Hal itu telah tampak dengan jelas dari aktivitas Rasul
ketika beliau menyerukan Islam di Makkah, beraktivitas memperbanyak jumlah kaum
Muslim, dan berusaha agar kekuasaan membuat hukum hanya bagi Allah.
Ketika
masyarakat Makkah jumud dan menolak dakwah, Rasul mulai menawarkan dakwah
kepada kabilah-kabilah dan masyarakat lain. Beliau menawarkan dakwah dan
penerapan Islam kepada mereka sampai hal itu terwujud di Madinah. Di Madinahlah
beliau berhasil mendirikan negara (dawlah) Islam. Setelah negara Islamh
berdiri, mulailah beliau melancarkan jihad untuk menghilangkan berbagai
penghalang fisik yang menghadang di jalan dakwah serta meluaskan kekuasaan
Islam dan kedaulatan syariatnya. Beliau mengutus para utusan dan berbagai surat
kepada para kaisar, raja, dan pemimpin kabilah dalam rangka menyeru mereka
kepada Islam.
Dengan
demikian, metode untuk meraih tujuan Islam adalah melalui negara Islam atau
Daulah Khilafah Islamiyah. Menegakkan Daulah Khilafah Islamiyah merupakan
kewajiban. Dengan Daulah Khilafah Islamiyah akan tegak berbagai kewajiban yang
lain, dan akan terwujud masyarakat Islam. Dengan itu pula, kalimat-kalimat
Allah akan menjadi tinggi, dakwah Islam dapat diemban ke seluruh dunia, banyak
manusia bersyahadat, dan dan kewajiban jihad dapat dihidupkan. Semua itu
merupakan inti kewajiban Islam.
Daulah
Khilafah Islamiyah merupakan mahkota kewajiban dan menjadi syarat bagi kesempurnaan
pelaksanaan berbagai kewajiban lain. Hadis Rasul telah menggambarkan pentingnya
keberadaan khilafah dan baiat kepada khalifah untuk menerapkan al-Quran dan
as-Sunah. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ
خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لا حُجَّةَ لَهُ, وَ
مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa
saja yang melepaskan tangan dari ketaatan (kepada imam/khalifah), niscaya akan
menemui Allah pada Hari Kiamat tanpa memiliki hujjah, dan siapa saja yang mati
tanpa ada baiat di pundaknya, niscaya ia mati (seperti) kematian Jahiliah. (HR Muslim).
اْلإِمَامُ جُنَّةٌ
يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَ يُتَقَى بِهِ
Sesungguhnya
imam (Khalifah)itu bagaikan perisai tempat orang-orang akan berperang dan
berlindung di belakangnya. (HR Muslim).
Islam
mewajibkan hanya boleh ada satu negara Islam dan satu umat Islam. Rasul saw.
bersabda:
إِذَا بُوْيِعَ
لِخَالِفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلآخِرَ مِنْهُمَا
Jika
dua orang khalifah dibaiat maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya. (HR Muslim).
مَنْ
أَتَاكُمْ وَ أَمْرُكُمْ جَمِيْعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ, يُرِيْدُ أَنْ يَشُقَّ
عَصَاكُمْ وَ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa
saja yang mendatangi kalian, sedangkan urusan kalian berada pada satu orang,
lalu hendak memutus ikatan kalian dan memecah-belah jamaah kalian maka
bunuhlah. (HR Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasa’i).
إِنَّهُ سَتَكُوْنُ هَنَاتٌ وَ
هَنَاتٌ, فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ اْلأُمَّةِ, وَ هِيَ
جَمِيْعٌ, فَاضْرِبُوْهُ بِالسَّيِفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ
Sesungguhnya
akan terjadi bencana demi bencana. Karena itu, siapa saja yang hendak
memecah-belah urusan umat ini, sementara umat berada dalam satu-kesatuan, maka
bunuhlah ia dengan pedang bagaimanapun keadaannya. (HR Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasa’i).
Sebagaimana dimaklumi, metode untuk mewujudkan tujuan penerapan
Islam dan mengemban
dakwah ke seluruh dunia adalah melalui Daulah Khilafah Islamiyah—satu kewajiban
yang saat ini belum terwujud.
Karena itu, umat Islam wajib beraktivitas untuk mewujudkannya dengan cara yang
sesuai dengan tuntutan syariat, yakni sebagaimana yang telah ditempuh oleh
Rasul saw. tatkala beliau menyeru manusia pada keimanan dan ketundukkan pada
Allah Swt.—sekalipun banyak manusia yang tidak memenuhi seruan itu dan banyak
pula yang menyimpang.
Jika demikian, bagaimana metode yang ditempuh oleh Rasul hingga
beliau berhasil mendirikan negara Islam dan memuliakan agama Allah?
Sesungguhnya
perjalanan dan perjuangan Rasulullah saw. mendirikan negara Islam bukanlah
semata-mata aktivitas—sebagaimana anggapan sebagian ulama penguasa—yang tidak
ada konsekuensinya bagi kita. Sebaliknya, ia merupakan manhaj yang telah
ditunjukkan oleh al-Quran serta oleh sikap, perkataan, dan perbuatan Nabi saw.
Artinya, hal itu merupakan penjelasan syariat tentang tatacara bagaimana meraih
cita-cita Islam. Secara ringkas perjalanan dan perjuangan Rasulullah saw.
adalah sebagai berikut:
Pertama, mula-mula beliau mengumpulkan
kaum Mukmin dalam –halaqah-halaqah yang bersifat siriyah. Beliau
mengajarkan kepada mereka agama yang baru (Islam). Beliau membentuk mereka
menjadi sosok yang baru, yakni menjadi sosok yang berkepribadian Islam dengan
memiliki pola pikir dan pola jiwa islami. Jadilah mereka kelompok yang
khas—dengan akidah, pemikiran, perasaan, perilaku, dan cita-cita mereka yang
islami itu—di tengah-tengah masyarakat Makkah.
Kedua, pada tahap
berikutnya, Rasulullah saw. bersama kutlah (kelompok)-nya mulai memasuki
kancah perang pemikiran dan keyakinan. Mereka menentang pemikiran dan keyakinan
masyarakat Makkah yang rusak sekaligus melakukan perjuangan politik terhadap
para penguasa dan pembesar. Nabi saw. dan kelompoknya mengemban semua itu
dengan berbagai kesulitan yang dihadapi. Mereka menjelaskan kebenaran dan
fakta-fakta, meluruskan pemahaman akan sesuatu dan kehidupan, sekaligus
membantah para pembesar kafir serta menyingkap hakikat mereka dan apa yang ada
pada mereka. Beliau dan kelompoknya menyeru manusia untuk bertafakur dan ber-tadabbur,
mencegah mereka dari aktivitas yang menyia-nyiakan akal dan dari sikap
berpegang teguh kepada kebatilan. Allah Swt. Berfirman:
إِنَّكُمْ
وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ أَنْتُمْ لَهَا وَارِدُونَ
Sesungguhnya
kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan Jahanam. Kalian
pasti masuk ke dalamnya. (QS
al-Anbiya’ [21]: 98).
وَضَرَبَ لَنَا مَثَلاً وَنَسِيَ
خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ(78)قُلْ يُحْيِيهَا
الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ
Dia
membuat perumpamaan bagi kami, dan dia lupa kepada kejadiannya. Dia berkata,
“Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur luluh?”
Katakanlah, “Dia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali pertama.
Dia Mahatahu tentang segala makhluk-Nya.” (QS Yasin [36]: 78-79).
أَفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ
وَالْعُزَّى(19)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأُخْرَى(20)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ
الأُنْثَى(21)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى(22)إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْمَاءٌ
سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَءَابَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ
إِلاَّ الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الأَنْفُسُ وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ
الْهُدَى
Apakah
kalian (orang-orang musyrik) menganggap Latta, Uzza, dan Manat yang ketiga,
yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk
kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu
tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama
yang kalain dan bapak-bapak kalian ada-adakan. Allah tidak menurunkan suatu
keterangan sedikit pun untuk (menyembah)-nya. Mereka tidak lain hanyalah
mengikuti prasangka belaka dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka.
Sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka. (QS an-Najm [53]: 19-23).
ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ
وَحِيدًا(11)وَجَعَلْتُ لَهُ مَالاً مَمْدُودًا(12)وَبَنِينَ
شُهُودًا(13)وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيدًا(14)ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ
أَزِيدَ(15)كَلاَّ إِنَّهُ كَانَ ِلآيَاتِنَا عَنِيدًا(16)سَأُرْهِقُهُ
صَعُودًا(17) إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ(18)فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ(19)ثُمَّ
قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ(20)ثُمَّ نَظَرَ(21)ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ(22)ثُمَّ
أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ(23)فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلاَّ سِحْرٌ يُؤْثَر ُ(24)إِنْ
هَذَا إِلاَّ قَوْلُ الْبَشَرِ(25)سَأُصْلِيهِ سَقَرَ
Biarkanlah
Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Aku telah
menjadikan baginya harta benda yang banyak dan anak-anak yang selalu
bersamanya. Aku pun telah melapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan
selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya.
Sekali-kali tidak! Sebab, sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (al-Quran).
Aku akan membebaninya dengan pendakian yang melelahkan. Sesungguhnya dia telah
memikirkan dan menetapkan (apa yang dia tetapkan). Karena itu, celakalah dia!
Bagaimana dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan. Sesudah itu dia bermasam
muka dan merengut. Kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan
diri, lalu dia berkata, “Al-Quran ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari
(dari orang-orang dulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” Aku akan
memasukkannya ke dalam (neraka) Saqor. (QS al-Mudatsir [74]: 11-26).
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ(8)بِأَيِّ ذَنْبٍ
قُتِلَتْ
Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur
hidup-hidup itu ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh? (QS at-Takwir [81]: 8-9).
وَيْلٌ
لِلْمُطَفِّفِينَ(1)الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ(2)وَإِذَا
كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ(3)أَلاَ يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ
مَبْعُوثُونَ
Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima
takaran dari orang lain mereka meminta untuk dipenuhi, dan apabila mereka
menakar atau menimbang untuk orang lain mereka menguranginya. Tidakkah
orang-orang itu yakin bahwa mereka sesungguhnya akan dibangkitkan? (QS al-Muthaffifin [83]: 1-4).
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ
وَتَبَّ(1)مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ(2)سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ
لَهَبٍ
Binasalah
kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah
baginya harta benda dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api
yang bergejolak.
(QS al-Lahab [111]: 1-3).
Masih
banyak ayat-ayat lain yang menyatakan manhaj dan metode yang tetap dalam
interaksi antara kebenaran dan dakwahnya melawan kebatilan dan dakwahnya.
Ketiga, pada tahap
selanjutnya, siksaan yang berat, boikot, dan intimidasi menimpa Nabi saw. dan
para sahabat r.a. Semua itu tidak memalingkan mereka sedikit pun dari Islam.
Mereka menghadapi semua itu dengan tetap bersabar dan terus menjalankan dakwah.
Nabi saw. tidak pernah berpaling sedikit pun dari Islam; tidak pernah pula
berkompromi. Beliau selalu menolak mereka dengan penolakan yang tegas. Beliau
menolak untuk menerapkan sebagian wahyu Allah dan meninggalkan sebagian. Beliau
menolak harta yang akan menjadikannya orang terkaya (di antara penduduk
Makkah). Beliau menolak untuk menyembah Allah satu tahun dan menyembah Tuhan
mereka satu tahun. Allah Swt. berifrman:
قُلْ
يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ(1)لاَ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ(2) وَلا أَنْتُمْ
عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(3)وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4)وَلا أَنْتُمْ
عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(5)لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah,
“Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah; kalian
bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah; aku tidak akan menjadi penyembah apa
yang kalian sembah; dan kalian tidak (pernah) pula menjadi penyembah Tuhan yang
kami sembah. Bagi kalianlah agama kalian dan bagiku agamaku (Islam). (QS al-Kafirun [109]: 1-6).
Rasulullah
juga bersabda :
لَوْ
وَضَعُوْا الشَّمْسَ فِيْ يَمِيْنِيْ وَ الْقَمَرَ فِيْ يَسَارِيْ عَلَى أَنْ
اَتْرُكَ هَذَا اْلأَمْرَ حَتَّى يَظْهَرَنِيَ اللهُ أَوْ اَهْلِكَ فِيْهِ مَا
تَرَكْتُهُ
Demi
Allah, seandainya mereka mampu meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan
di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan (dakwah) ini, aku tidak akan
meninggalkannya hingga Allah memenangkan diriku atau aku binasa di dalamnya. (Sîrah Ibn Hisyâm).
Beliau dan kelompoknya terus
menjelaskan dakwah, mencela kekufuran dan pemikiran-pemikiran kufur,
memperingatkan orang-orang kafir akan azab Allah, serta mencela akidah dan
keyakinan kufr dengan terang-terangan.
Keempat, ketika
keburukan kekufuran dan para penganutnya semakin bertambah dan mereka melihat
bahwa Muhammad tidak pernah berputus asa, tidak pernah berpaling, dan tidak
pernah berkompromi, maka setiap kabilah (kaum) menimpakan bahaya, pembunuhan,
dan siksaan kepada setiap Muslim yang ada di antara mereka. Namun demikian,
kaum Muslim tetap teguh dalam keimanan mereka dan tetap berpegang teguh pada
tali agama Allah yang kokoh. Mereka terus melakukan dakwah, perang pemikiran,
dan perjuangan politik. Ketika keburukan semakin berat menimpa kaum Muslim,
Rasul menganjurkan para sahabat untuk hijrah ke Habsyah menyelamatkan agama
mereka. Akan tetapi, sebagian besar sahabat tetap bertahan di Mekah. Sekalipun
begitu, mereka tidak pernah berhenti berdakwah, tidak berkompromi atau tawar
menawar, dan tidak pernah berpaling sedikitpun dari berdakwah. Tatkala
masyarakat Makkah membeku (jumud) di hadapan dakwah, Rasul saw. mendatangi
berbagai kabilah, menyeru mereka kepada Islam, dan meminta nushrah (pertolongan)
mereka hingga tersampaikanlah risalah Allah dan mereka menjadi sandaran bagi
beliau untuk menolong penerapan Islam.
Kelima, Nabi saw
terus mencari nushrah (pertolongan). Beliau tidak menemukan sesuatu
kecuali penolakan bahkan penolakan yang buruk. Banyak pembesar kabilah-kabilah
menolak tawaran beliau hingga Allah swt. mendatangkan kepada beliau masyarakat Madinah dengan masuk
Islamnya sebagian besar dari mereka; mereka tidak memerangi dakwah sebagaimana
yang terjadi di Makkah. Di antara mereka yang masuk Islam adalah para pembesar
dan para pemimpin kabilah. Lalu, Nabi saw. meminta nushrah mereka untuk
mendirikan negara Islam di Madinah. Tatkala mereka setuju, mereka membaiat Nabi
saw. dalam Baiat ‘Aqabah II (Baiat Perang), baiat pendirian negara Islam.
Kemudian beliau hijrah ke Madinah. Sejak kedatangan beliau di Madinah,
berdirilah daulah Islam.
Pada akhirnya, Rasulullah saw. langsung menerapkan Islam,
mengokohkan tiang-tiang negara Islam, serta memulai aktivitas jihad untuk
meninggikan kalimat Allah dan untuk mengemban dakwah ke seluruh umat manusia.
Ardiyan Muhammad

Tidak ada komentar:
Poskan Komentar